Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Sabu Senilai Rp9,1 Miliar siap edar

- Selasa, 03 Oktober 2023, 10:23 AM

JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap dua orang kurir Narkotika jenis sabu jaringan antar Provinsi.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada 23 September 2023 lalu, Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi juga berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu seberat 7.039,331 gram.

Dua orang kurir Narkotika jenis sabu ini diamankan saat melintas di Jalan Lintas Timur, Simpang KM35, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Dua orang kurir Narkotika jenis sabu ini merupakan warga Aceh Utara yang berinisial RZ dan IS.

Pengiriman Narkotika jenis sabu ini diduga dikendalikan oleh Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan.

Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah mengatakan, dalam proses pengantaran barang bukti narkotika jenis sabu, pelaku ini bertindak sebagai kurir dan diupah sebesar Rp 20 juta rupiah.

"Mereka diupah Rp 20 juta, dan baru diterima 10 juta. Kalau sudah selesai diberikan Rp 10 juta, tapi belum diberikan karena tertangkap," katanya, Senin (2/10). (ANT/grs)


Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X