Dua Pemeran Video Asusila Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Kamis, 28 September 2023, 02:24 PM

JABAR. SJBNEWS.CO.ID- Polres Garut, Polda Jawa Barat kembali menetapkan dua muda-mudi warga Kabupaten Garut, pemeran video asusila pada aplikasi media sosial sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadap keduanya untuk proses hukum lebih lanjut.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Garut,  AKP Ari Rinaldo, dilansir Antaranews, Rabu (27/9/23).

Kasatreskrim menuturkan jajaran Reskrim Polres Garut langsung bergerak menangkap dua orang pemeran dalam video asusila tersebut setelah video itu tersebar di media sosial dan meresahkan masyarakat.

Kedua pemeran video asusila yang masing-masing berinisial HAP (18) dan AS (25) itu langsung menjalani pemeriksaan usai ditangkap pada akhir pekan lalu.

Mereka mengakui sebagai pemeran dalam video asusila yang dibuat di tempat kosnya sekitar tiga bulan lalu.

Polisi menahan kedua tersangka di Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut hingga nanti diserahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Garut untuk disidangkan. (ANT/grs)


Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X