Eksekusi Lahan Oleh PN Kuala Tungkal di Desa Dataran Kempas Tanjab Barat Memanas

- Selasa, 08 Maret 2022, 12:00 AM
Keterangan Foto

SJBNEWS.CO.ID - Proses eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Kuala Tungkal di Desa Dataran Kempas, Kecamatan Bukit Tinggi, Kabupaten Tanjungjabung Barat memanas.

Sejumlah massa dari ormas Pemuda Batak Bersatu bersiaga di lokasi melangsungkan aksi solidaritas membela Anju Saragih pemilik lahan yang sedang berstatus sengketa.

Berdasarkan pengakuan dari Anju Saragih, pemillik lahan yang sedang berstatus sengketa. Lahan tersebut memang telah dilelang oleh bank BNI dan dilelangkan oleh pihak Pengadilan Negeri Kuala Tungkal.

"Lahan ini dilelangkan oleh bank BNI dan sudah ada pemenangnya. Tapi saya anak dari Marken Saragih, penerima kuasa insidentil atas kurang lebih SHM 1.773 lahan yang dieksekusi Pengadilan Negeri Kuala Tungkal," kata Sekda DPD PBB Provinsi Jambi, Anju Saragih, Selasa 8 Maret 2022.

Pantauan dilokasi, ratusan massa bersiaga di lokasi dan sempat saling adu dorong dengan aparat kepolisian. Mereka melakukan aksi tersebut sebagai aksi solidaritas untuk Sekda Anju.

Namun, meski persoalan kian pelik. Pihak panitera dari Pengadilan Negeri Kuala Tungkal tetap membacakan surat Eksekusi. Atas peristiwa tersebut, Anju sangat menyahangkan sikap dari Pengadilan Negeri Kuala Tungkal.

"Kita sangat menyesalkan sikap sewenang-wenang dan arogan atas tindakan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal. Kita akan kawal terus proses ini, saat ini kita juga telah mengajukan dua gugatan di dua pengadilan," kata Anju. (JKP)


Tags

Berita Terkait

X