Kasus Pembunuhan di Pasar Angso Duo Hanya Karena Bersenggolan Gerobak

- Ahad, 23 Januari 2022, 12:00 AM
Keterangan Foto

JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Tim gabungan dari Polda Jambi, Polresta Jambi, dan Polres Muarojambi berhasil menangkap Debi (23), pelaku penikaman di Pasar Angsoduo, Kota Jambi yang menewaskan Amron (47).

Debi ditangkap di daerah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Usai ditangkap, Debi langsung digelandang ke Mapolresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ditanyai wartawan, Debi mengaku pada saat bekerja membawa ikan milik pedagang Pasar Angsoduo, gerobaknya bersenggolan dengan gerobak korban.

Saat itu, kata Debi, korban marah-marah sehingga ia tersulut emosi dan langsung mencabut pisau di pinggangnyaSaya kalau kerja selalu bawa pisau untuk jaga-jaga, karena saya pernah ditampar sama pedagang," kata Debi di Mapolresta Jambi, Sabtu (22/1/2022) malam.

Debi juga mengaku tidak kenal dengan korban. Ia mengaku melakukan penikaman secara sadar, tanpa ada pengaruh minuman keras.

"Tidak ada dendem. Aku jugo dak kenal, ketemu baru itulah," katanya.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian juga mengamankan Hanas (45), yang merupakan paman Debi. Hanas diamankan karena menyembunyikan dan membantu Debi kabur usai kejadian.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan penangkapan keduanya dilakukan di Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Dusun 2 Rimbo Antui, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan sekira pukul 17.30 WIB. (HMS/ZEN)


Tags

Berita Terkait

X