Polisi Ringkus Oknum ASN Pelaku Pencabulan di Kota Jambi

- Jumat, 15 November 2024, 09:40 PM

KOTA JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - Kota Jambi dihebohkan dengan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Polda Jambi telah menangkap seorang diduga oknum PNS Pemprov Jambi terkait kasus perlindungan anak.

Hal ini dibenarkan oleh Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana pada Kamis (14/11/2024).

Kronologi kejadian bermula pada Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu korban, seorang pelajar, sedang berjalan sendirian sepulang sekolah menuju rumahnya di Lorong Seroja Perumahan Citra Nusa, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kota Jambi.

Pelaku yang mengendarai mobil merah mendekati korban dan menawarkan tumpangan dengan iming-iming uang serta janji akan mengantarkan korban pulang.

Tanpa curiga, korban menerima tawaran tersebut. Namun di tengah perjalanan di kawasan Mayang, pelaku menghentikan mobilnya dan melakukan tindakan tidak terpuji disertai ancaman kepada korban.

Setelah kejadian tersebut, pelaku menurunkan korban di depan sebuah pesantren.

Korban kemudian melapor kepada petugas keamanan kompleks.

Rekaman CCTV menangkap kejadian saat korban melapor kepada petugas keamanan kompleks.

Orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi dengan nomor LP/B/339/XI/2024/SPKT dengan membawa bukti rekaman CCTV. (JBM/GRS/*)


Tags

Berita Terkait

X