Ilustrasi pencurian kendaraan
MERANGIN, SJBNews.
Nekad lakukan pencurian kendaraan roda 4, jenis L 300, Seorang oknum Polisi dari Polres Sarolangun akhirnya di amankan oleh tim Polres Merangin.
Tim Polres Merangin berhasil membekuk seorang pencuri kendaraan roda empat jenis L300, milik warga BTN Mandiri, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan minggu 24-1-2021pukul 04.00 WIB dini hari.
Aksi pelaku yang membawa kabur kendaraan L300 milik Riki warga BTN Mandiri, sempat diketahui oleh warga sehingga warga berteriak.
Menerima laporan atas adanya kejadian tersebut tim dari Polres merangin langsung bergerak, tidak begitu lama, pelaku berhasil di amankan.
Ternyata pelaku yang di amankan tersebut berinisial SH (40) merupakan oknum anggota Polisi berpangkat Bripka, bertugas di Sabhara Polres Sarolangun.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, melalui kasat Reskrim AKP Firdon Marpaung juga membenarkan kejadian tersebut.
"Ya benar, kita telah mengamankan pelaku pencurian kendaraan roda empat, pelaku yang di amankan tersebut merupakan oknum Polisi dari Polres Sarolangun, Pelaku inisial SH umur 40 tahun. Saat ini masih diproses," jelas AKP Firdon. (Basarudin)