Seorang Ayah di Bekasi Cabuli Putri Kandungnya Sejak Tahun 2024

- Rabu, 30 Juli 2025, 05:44 PM

BEKASI, SJBNEWS.CO.ID - Anak perempuan berusia 14 tahun di Bekasi menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya, R, sejak Tahun 2024 yang lalu.

Polisi mengungkap korban menerima ancaman hingga diambil handphone-nya oleh pelaku agar tidak melapor.

"Handphone korban ini diambil oleh pelaku, disertai dengan ancaman 'kamu tidak usah cerita yang tidak-tidak'," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi pers di kantornya, (25/7/2025).

Kusumo juga menyampaikan R melakukan aksinya saat kondisi rumah sedang sepi. Pelaku dan korban tinggal dalam satu rumah bersama-sama dengan keluarganya.

"Pada saat itu ada kesempatan di mana pelaku ini, rumah dalam keadaan sepi, saat ibu kandung korban dan kakaknya serta adiknya ini sedang ke luar rumah, sehingga yang ada hanya korban saja," terang Kusumo.

Diperkosa 6 Kali Sejak Setahun Lalu

R telah memerkosa anak kandungnya sebanyak enam kali. Terakhir kali sebelum dilaporkan, R melakukan aksinya pada Mei 2025. (DMS/ASIDO GIRSANG)


Tags

Berita Terkait

X