JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Sejak pekan lalu kebijakan minyak goreng satu harga sudah diterapkan di ritel modern, sedangkan harga Rp.14.000 per liter untuk seluruh pasar tradisional akan dijual mulai hari ini, Rabu 26 Januari 2022.
Melalui Kementerian Perdagangan Pemerintah telah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga setara Rp14.000 per liter pada semua jenis kemasan yang diperuntukan bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Dikutip dari laman trenasia.com Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebelum nya menerangkan kebijakan akan berlaku selang satu pekan bagi pasar tradisional setelah diterapkan di pasar modern sejak Rabu, 19 Januari 2022.
“Kebijakan minyak goreng satu harga ini akan dilakukan terlebih dahulu di retail modern yang menjadi anggota Aprindo (Asosiasi Pedagang Retail Indonesia). Kemudian untuk pasar tradisional akan diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian,” ungkap Lutfi Selasa, 25 Januari 2022. (CR)