MEDAN, SJBNEWS.CO.ID - Dua pria tak berkutik setelah dipergoki warga saat hendak mencuri di sebuah rumah di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rinte, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Baru.
Kedua tersangka masing-masing berinisial Riki Leo Foldus Sembiring (37) dan Anggi Aditya Ginting (22). Mereka diamankan warga dan diserahkan kepada polisi setelah tertangkap basah berusaha membobol jendela rumah korban.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. (ERWIN GIRSANG/GOLDO SARAGIH)
