Pembangunan TK di Lapangan SD 139 Sakean Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Izin Resmi

- Jumat, 26 September 2025, 05:41 PM

MUARO JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - Pembangunan gedung Taman Kanak-Kanak (TK) di Desa Sakean, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek yang seharusnya merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan anggaran Rp253.193.000,00 itu dibangun di atas lapangan SD Negeri 139 tanpa izin resmi dari pihak Kepala SD.

Berdasarkan informasi di papan proyek, kegiatan ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, dengan nama kegiatan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 untuk Revitalisasi Pendidikan TK Negeri 09 Sungai Terap. Proyek dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) TK N 09 Sungai Terap dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, mulai 11 Agustus hingga 8 Desember 2025.

Namun, hasil pantauan tim SJBNews di lapangan, pembangunan baru sampai pada tahap pondasi dan saat ini terhenti. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan, terlebih karena lokasi pembangunan justru berada di lapangan SD 139, sehingga mengganggu aktivitas siswa yang biasa menggunakan lapangan untuk kegiatan belajar dan olahraga.

Ketika dimintai keterangan, Kepala TK tidak berada di tempat. Sementara upaya konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi melalui Kabid SD juga belum berhasil karena yang bersangkutan tidak ada di kantor.

Situasi ini memunculkan kejanggalan, lantaran pembangunan TK tersebut dilakukan tanpa adanya izin resmi dari Kepala SD 139, padahal lahan yang digunakan merupakan fasilitas sekolah dasar. Hingga berita ini diturunkan, pembangunan fisik masih terhenti dengan hanya menyisakan pondasi. (Tim)


Tags

Berita Terkait

X