Sudah Terima Dana BOS Rp1,2 Miliar, SMA Negeri 4 Kerinci Masih Lakukan Pungutan ke Siswa

- Kamis, 06 November 2025, 12:29 PM

KERINCI, SJBNEWS.CO.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini, sorotan publik mengarah ke SMA Negeri 4 Kerinci, yang disebut masih melakukan berbagai pungutan terhadap siswa meski telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai Rp1,2 miliar per tahun.

Informasi yang dihimpun SJBNews menyebut, pihak sekolah memungut berbagai jenis biaya dari siswa, mulai dari uang komite sebesar Rp180 ribu untuk tiga bulan, uang Latsar Dika Rp60 ribu bagi siswa baru, hingga pembelian LKS sebesar Rp15 ribu per siswa. Jika dihitung, dengan jumlah siswa sekitar 811 orang, dana komite yang terkumpul bisa mencapai lebih dari Rp145 juta per tahun.

Sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Mereka menilai, pungutan yang dilakukan pihak sekolah di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Nelly Afrianty sudah sangat membebani, bahkan menyasar semua siswa tanpa kecuali, termasuk anak yatim. 

“Anak yatim pun tetap dimintai uang. Kami merasa sangat terbebani. Seharusnya sekolah bisa membantu, bukan justru menambah beban,” ujar salah satu wali murid kepada SJBNews.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMA N 4 Kerinci, Nelly Afrianty, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (4/11) di ruang kerjanya, membenarkan adanya pungutan komite, namun menyebut hal itu merupakan kebijakan pihak komite sekolah.

“Dana komite itu urusan komite, kami hanya diberi tahu RAB-nya saja. Berapa jumlah total dana, sekolah tidak tahu pasti,” ujar Nelly.

Saat ditanya soal dana BOS, Nelly awalnya enggan menyebutkan jumlah pasti yang diterima sekolah. Setelah didesak, ia akhirnya mengaku bahwa SMA N 4 Kerinci menerima dana BOS sekitar Rp1,2 miliar per tahun.

“Dana BOS kami sekitar Rp1,2 miliar, Pak,” ucapnya dengan nada ragu.

Ketika ditanyakan peruntukan dana BOS tersebut, Nelly menjelaskan bahwa dana itu digunakan untuk berbagai kegiatan sekolah, seperti pengembangan kurikulum, perawatan fasilitas, literasi, pembayaran honor guru non-PNS, serta kegiatan kesiswaan.

“Kami tetap berkoordinasi dengan pihak BOS di provinsi,” tambahnya.

Namun yang mengejutkan, saat ditanya apakah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pernah mengeluarkan imbauan agar sekolah tidak lagi melakukan pungutan setelah menerima BOS, Nelly mengaku tidak pernah ada imbauan seperti itu.

“Tidak pernah ada himbauan dari provinsi. Mereka tahu, untuk pengembangan sekolah tetap ada support,” ujarnya.

Pernyataan itu memunculkan dugaan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terkesan membiarkan praktik pungutan tersebut, tanpa melakukan pembinaan atau pengawasan yang semestinya.

Beberapa sumber SJBNews bahkan mendesak Gubernur Jambi, Al Haris, untuk turun tangan menindak tegas dugaan pungli di sekolah tersebut.

“Kami minta Gubernur tegas. Kepala sekolah SMA N 4 Kerinci sebaiknya dicopot, karena sudah terlalu banyak pungutan yang memberatkan siswa dan orang tua,” ujar sumber di kalangan wali murid.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan transparansi dana pendidikan di Jambi. Publik kini menanti langkah nyata pemerintah provinsi untuk menertibkan pungutan sekolah yang dianggap menyalahi aturan. (Dilas)


Tags

Berita Terkait

X