Tegakkan Disiplin, Polres Tanjab Barat PTDH Anggota Terlibat Narkoba

- Jumat, 20 Juni 2025, 03:03 PM

TANJUNG JABUNG BARAT, SJBNEWS.CO.ID - 16 Juni 2025, Satu anggota Polri dari Polres Tanjung Jabung Barat, Briptu Herry Trimawanto Zega, secara resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian. Upacara PTDH tersebut digelar di Mapolres Tanjung Jabung Barat dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Agung Basuki.

Briptu Herry terbukti melakukan pelanggaran berat berupa penyalahgunaan narkoba. Selain melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri, ia juga dinyatakan melakukan pelanggaran pidana.

Kapolres AKBP Agung Basuki menjelaskan bahwa sebelum keputusan PTDH dijatuhkan, Briptu Herry sempat diberikan pembinaan. Namun, pelanggaran kembali terulang hingga akhirnya Kapolda Jambi menetapkan bahwa yang bersangkutan tidak layak lagi menjadi anggota Polri.

“Pemberhentian ini menjadi bukti komitmen kami dalam menegakkan kedisiplinan dan profesionalisme di tubuh Polri. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk narkoba, perjudian, maupun tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi,” tegas AKBP Agung Basuki dalam keterangannya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel aktif untuk tidak terlibat dalam pelanggaran, baik dalam bentuk disiplin maupun pidana, agar citra Polri tetap terjaga di mata masyarakat. (Stwn)


Tags

Berita Terkait

X