DPRD dan Pemkab Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian Ranwal RPJMD 2025-2029

- Rabu, 30 April 2025, 05:27 PM

BATANGHARI, SJBNEWS.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari Tahun 2025–2029.

Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Batanghari pada Selasa (29/04/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Rahmat Hasrofi, didampingi Wakil Ketua El Firsta Nopsiamti dan Firdaus Fattah. Hadir pula Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar beserta jajaran pemerintah daerah dan para undangan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rahmat Hasrofi menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para undangan yang telah mengikuti Rapat Paripurna DPRD tersebut.

“Agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Batanghari Tahun 2025–2029,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan, kegiatan ini merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, tertanggal 27 Maret 2025, serta Surat Bupati Batanghari Nomor: 050/2401/Bapperida/-II/04/2025 tanggal 25 April 2025 perihal penyampaian Ranwal RPJMD Kabupaten Batanghari.

Sebelum Nota Pengantar disampaikan, Sekretaris DPRD M. Ali AB terlebih dahulu membacakan dasar pelaksanaan rapat paripurna tersebut.

Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, dalam sambutannya, menegaskan bahwa penyampaian RPJMD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah.

“Artinya, kami berkewajiban menyampaikan RPJMD,” kata Bakhtiar.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mewakili Bupati menyampaikan visi dan misi pembangunan daerah dengan tema “Batanghari Super Tangguh.”

Setelah penyampaian visi-misi tersebut, Ketua DPRD kembali menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta rapat.

“Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih, dan mohon maaf apabila dalam pelaksanaan Rapat Paripurna ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” pungkasnya. (*)


Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X