MEDAN, SJBNEWS.CO.ID - Polrestabes Medan menggerebek kawasan rawan narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (17/1/2026) malam, setelah sebelumnya mendapat perlawanan saat penangkapan pelaku narkoba di siang hari.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa tim kembali menggerebek lokasi dan menangkap beberapa pelaku serta menyita barang bukti seperti ganja, sabu, dan senapan angin.
"Para pelaku diduga bekerjasama dengan warga sekitar untuk melawan petugas," kata Calvijn. Polisi juga membongkar bangunan liar yang digunakan sebagai barak narkoba di bantaran rel kereta api Tembung.
Calvijn mengimbau warga agar tidak melawan petugas dan membiarkan proses hukum berjalan. "Jika masih terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas," tegasnya.
Operasi ini berlangsung hingga Minggu (18/1/2026) dini hari. (GOLDO SARAGIH)
