Jumlah Kelurahan di Kota Jambi Akan Bertambah Enam

- Rabu, 20 Juli 2022, 12:00 AM
Keterangan Foto

KOTA JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Jumlah Kelurahan di Kota Jambi bakal bertambah. Akan ada sebanyak 6 kelurahan baru yang merupakan pemekaran dari beberapa kelurahan yang sebelumnya telah ada.

Pemekaran dan penetapan nama-nama kelurahan ini sesuai dengan keputusan Sekretaris Daerah Kota Jambi Nomor 187 tahun 2019 tentang penetapan pemenang seyembara penamaan kelurahan baru di Kota Jambi.

Untuk nama kelurahan baru hasil pemekaran yang sudah ditetapkan yakni Kenali Kecil, yang meliputi pemekaran wilayah Kelurahan Kenali Besar dan Penyengat Rendah. 

Kemudian Kelurahan Simpang Rimbo, meliputi pemekaran wilayah Kelurahan Kenali Besar dan Kelurahan Bagan Pete. Disusul Kelurahan Pinang Merah, meliputi wilayah Kelurahan Bagan Pete.

Kemudian Kelurahan Talang Gulo, meliputi wilayah Kelurahan Bagan Pete, Kelurahan Mayang Mangurai, dan Kelurahan Kenali Asam Bawah. Lalu Kelurahan Kenali Asam, meliputi wilayah Kelurahan Kenali Asam Bawah. Terakhir, Kelurahan Bakung Jaya meliputi wilayah Kelurahan Talang Bakung dan Kelurahan Ekajaya.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Jambi, Amin Qodri mengatakan, kini pihaknya hanya menunggu keluarnya kode wilayah dari Kemendagri.

"SK Mendagri untuk kode wilayah masih kita tunggu. Mudah-mudahan agustus ini keluar," kata Amin, Selasa (19/7/2022).

Kata dia, jika nanti nomor kode wilayah tersebut sudah ditetapkan, maka selanjutnya pejabat kelurahan baru akan segera dilantik. Kemudian juga dilakukan pembaruan adminsitrasi kependudukan. 

"RT-RT di kelurahan pemekaran itu akan disusun ulang urutannya," sebutnya.

Kata Amin, batas-batas kelurahan sudah ditetapkan. Untuk operasional kelurahan baru nanti akan menempati kantor sementara. Kemungkinan untuk kantor sementara akan sewa.

"Anggarannya ada di kecamatan induk kelurahan baru, termasuk anggaran operasional nanti, juga untuk meubeler dan lainnya," jelas Amin.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan saat ini Pemkot Jambi tengah menyiapkan pejabat untuk menduduki lurah pada kelurahan baru hasil pemekaran. Total ada 30 pejabat baru pada 6 kelurahan hasil pemekaran yang telah disiapkan.

"Ada beberapa pejabat baru yang memang dibutuhkan. Mulai dari Lurah, Sekretaris Lurah hingga Kasi-kasi di Kelurahan," kata Maulana. (CR/*)


Tags

Berita Terkait

X