Korlantas Polri Akan Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Via WhatsApp

- Sabtu, 04 Mei 2024, 08:23 PM

JAKARTA , SJBNEWS.CO.ID - Setelah penggunaan tilang elektronik yang semakin banyak, penyampaian surat tilang juga langsung tertuju tanpa perlu dokumen fisik.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Raden Slamet Santoso,S.H., S.I.K. mengatakan, Korlantas melakukan uji coba pengiriman surat tilang kendaraan bermotor melalui aplikasi WhatsApp.

"Baru tahap uji coba," ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Sabtu (04/05/24).

Dalam keterangannya, ia menjelaskan selama tahap uji coba ini, Korlantas melakukan asesmen terlebih dahulu agar inovasi baru pengiriman surat tilang ini tidak disalahgunakan.

Selama ini surat tilang dikirim ke alamat tempat tinggal pelanggar lalu lintas melalui PT Pos. (HMS/grs)


Tags

Berita Terkait

X