KOTA JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - Peristiwa memilukan menimpa seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial C di Kota Jambi.
Impiannya sejak kecil untuk mengenakan seragam Korps Bhayangkara (Polwan) kini terkubur dalam-dalam setelah dirinya menjadi korban pemerkosaan bergilir yang melibatkan dua orang oknum anggota polisi aktif.
Kronologi Kejadian Peristiwa keji ini sebenarnya terjadi pada 14 November 2025, namun baru mencuat ke publik setelah pihak keluarga melaporkannya ke Polda Jambi pada 6 Januari 2026 (Laporan: STTLP/B/6/I/2026/SPKT).
Kejadian bermula saat korban hendak pulang dari rumah temannya dan dijemput oleh seorang pelaku warga sipil berinisial I dengan dalih mengantar pulang. Bukannya diantar ke rumah, korban justru dibawa ke kawasan Kebun Kopi dan dirudapaksa oleh tiga orang. Tak berhenti di situ, korban kemudian "dioper" ke sebuah kos-kosan di kawasan Arizona, di mana ia kembali diperkosa oleh pelaku lainnya.
Identitas Pelaku Polda Jambi telah mengonfirmasi penahanan terhadap empat orang pelaku: Bripda SR: Anggota Polres Tanjung Jabung Timur. Bripda NIR: Anggota Ditreskrimum Polda Jambi. I dan K: Warga sipil.
Dampak Psikologis Berat Ibu korban, MS, mengungkapkan bahwa putrinya mengalami trauma mendalam.
C yang sebelumnya sangat bersemangat mengejar cita-cita menjadi Polwan, kini merasa ketakutan dan tidak ingin lagi berhubungan dengan institusi tersebut.
"Anak saya trauma berat, dia tidak mau lagi jadi Polwan," ujar MS dengan penuh kesedihan saat mengadu ke DPRD Kota Jambi (29/1/2026).
Polda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini secara profesional dan transparan, baik secara pidana umum maupun kode etik bagi personel yang terlibat. (TIM)