JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - Aktifitas manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 Jambi, mengelola Lingkungan Hidup di areal operasionalnya diakui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Bahkan, Menteri LH Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, memberikan penghargaan khusus dalam bentuk Sertifikat PROPER peringkat BIRU untuk periode penilaian tahun 2023–2024. Peringkat biru merupakan tingkatan tertinggi dalam penghargaan lingkungan hidup yang diberikan.
Penyerahan penghargaan bergengsi kali ini diberikan oleh Gubernur Jambi DR. Al Haris, S.Sos., M.H mewakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, pada Jumat (2/5). Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Dr. H. Varial Adhi Putra, S.T., M.M menyaksikan Gubernur menyerahkan penghargaan kepada perwakilan dari masing-masing kebun PTPN Regional 4.
“Penghargaan ini diberikan karena kebun serta pabrik kelapa sawit milik PTPN Regional 4 telah memenuhi standar dalam mengelola dan menata lingkungan hidup dengan ketentuan yang ada. Pengelolaan secara sistematis yang berkelanjutan, menjadikan BUMN perkebunan ini meraih sertifikat Proper peringkat Biru, ”kata Gubernur Jambi, Dr Al Haris..
Menurut Gubernur, penghargaan sertifikat Proper diberikan berdasarkan SK MENLH/BPLH Nomor: SK.129 Tahun 2025, Proper sendiri adalah Program Penilaian Peringkat Kerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Proper telah menjadi agenda tahunan nasional untuk mendorong perusahaan meningkatkan kinerja lingkungan hidup atau alam sekitar daerah operasionalnya secara transparan dan akuntabel.
Lanjut gubernur, penilaian proper di kebun dan pabrik kelapa sawit (PKS) ini tidaklah mudah, karena ada banyak sekali item-item persyaratan yang harus dipenuhi. Dan saya lihat PTPN IV Regional 4 telah konsisten untuk memenuhi segala aspek item yang dipersyaratkan.
Sementara, Region Head PTPN IV Regional 4 Jambi, Khayamuddin Panjaitan mengatakan, manajemen PTPN memang menegaskan kepada seluruh kebun untuk memperhatikan secara ekstra lingkungan sekitar. Kelestarian lingkungan adalah mutlak dan ditata dengan aturan ketat dari pemerintah agar lingkungan hidup yang aman, nyaman, sejuk dan ramah dapat dirasakan secara terus menerus.
“Kami memang menekankan kepada Kebun-kebun untuk menjaga lingkungan hidup yang utama. Penilaian proper ini tidak gampang karena kami masih terus melengkapi apa-apa saja yang menjadi aspek persyaratan. Mulai dari kelengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pemanfaatan bahan-bahan daur ulang, pengelolaan limbah b3 dengan baik hingga pengembangan pelatihan sumber daya manusianya (SDM) sendiri.
Hasilnya alhamdulillah, 6 kebun regional 4 diberikan penghargaan Proper peringkat Biru. Yaitu kebun rimbo dua di tebo, kebun lagan di tanjung jabung timur, kebun teh kayu aro di kerinci, kebun bunut di kabupaten muara jambi, pks bunut di kabupaten muara jambi, serta pks aurgading di kabupaten batanghari. Akhir Khayamuddin. (*)