Ada Apa? Rapat Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK RI Tak Boleh Diliput Wartawan!

- Kamis, 07 Agustus 2025, 06:05 PM

KERINCI, SJBNEWS.CO.ID - Pertanyaan besar kini bergulir di tengah publik Kerinci, terutama di kalangan wartawan, LSM, aktivis, dan ormas. Pasalnya, rapat penyampaian hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi dan tindak lanjut hasil audit Inspektorat Daerah Kerinci pada Kamis (7/8), tidak boleh diliput oleh media maupun dipantau oleh elemen masyarakat sipil.

Acara yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai dua kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, berlangsung tertutup. Wartawan SJBNews yang mencoba memantau langsung, mendapat penegasan dari salah satu pejabat Inspektorat bahwa kegiatan tersebut tidak boleh diliput atau disiarkan ke publik.

Padahal, agenda tersebut dihadiri oleh Bupati, Sekda, seluruh Kepala OPD, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Kerinci sebuah forum penting yang semestinya terbuka demi prinsip akuntabilitas dan transparansi penggunaan keuangan negara.

Larangan peliputan ini sontak memunculkan tanda tanya besar:

Ada apa sebenarnya yang ingin ditutup-tutupi oleh Inspektorat Kerinci?

Apakah hasil pemeriksaan BPK RI dan audit internal Inspektorat mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran oleh sejumlah oknum pejabat, baik di tingkat OPD maupun desa? Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa harus ditutup dari sorotan publik?

Seharusnya, sebagai institusi pengawas internal, Inspektorat justru mendorong keterbukaan informasi agar publik dapat mengawasi jalannya penggunaan dana negara. Penolakan ini memunculkan kesan adanya indikasi pengaburan informasi penting, dan bukan tidak mungkin menjadi bentuk pengingkaran terhadap prinsip good governance.

Publik melalui wartawan, LSM, aktivis, dan ormas sebagai lembaga kontrol sosial memiliki hak untuk mengetahui hasil pengawasan tersebut. Jika ada dugaan penyimpangan yang ditemukan dalam hasil audit, maka transparansi adalah keharusan, bukan pilihan.

Untuk itu, elemen masyarakat sipil di Kerinci diimbau untuk mendesak Inspektorat Kerinci agar membuka hasil pemeriksaan tersebut secara terbuka kepada publik. Bila perlu, lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan dapat dilibatkan untuk menyelidiki motif di balik tertutupnya rapat ini. 

Sampai berita ini diturunkan, pihak SJBNews masih berupaya melakukan konfirmasi resmi ke Inspektorat Daerah Kerinci terkait alasan pelarangan peliputan dan ketertutupan rapat tersebut. (Dilas)


Tags

Berita Terkait

X