MERANGIN, SJBNEWS.CO.ID - Dua pemuda asal Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, diringkus aparat kepolisian usai melakukan aksi percobaan pembunuhan yang brutal terhadap seorang warga. Kedua pelaku yakni Putra (19) dan Riau Wanja alias Anja (28), berhasil ditangkap Tim Gabungan Satreskrim Polres Merangin bersama Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai saat mencoba melarikan diri.
Korban bernama Juli ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka parah di bagian wajah, kepala, dan pergelangan tangan yang nyaris putus. Peristiwa mengerikan ini terjadi lantaran korban diduga mengetahui kejahatan yang pernah dilakukan oleh kakak salah satu pelaku.
Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim AKP Mulyono menjelaskan bahwa insiden bermula saat kedua pelaku sedang memperbaiki jalan. Saat itu korban melintas dengan sepeda motor. Menyadari kesempatan, Putra mengajak Anja untuk mengejar dan menghabisi korban.
"Pelaku Anja mengejar korban dengan motor, sementara Putra mengikuti dengan berjalan kaki. Sekitar lima menit kemudian, mereka menyerang korban secara membabi buta menggunakan senjata tajam," jelas AKP Mulyono.
Pisau pertama menghantam kepala dan punggung korban. Putra kemudian menikam bagian pelipis korban. Bahkan, Anja kembali menghujamkan pisaunya ke pergelangan tangan korban hingga nyaris putus, dan mengakibatkan luka robek parah di wajah hingga korban tak sadarkan diri.
Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku mencoba melarikan diri menggunakan mobil sedan Vios ke arah Bangko. Namun, aksi pelarian mereka berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian di jalan lintas Bangko–Jangkat.
Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polres Merangin dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 170 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan pengeroyokan.
Pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (AS)