KOTA JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - Jumlah janda di Kota Jambi terus meningkat. Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 1.000 perempuan resmi berstatus janda setelah Pengadilan Agama Kota Jambi memproses 1.144 perkara gugatan cerai dari total 1.370 kasus yang masuk.
Mayoritas gugatan diajukan oleh pihak istri. Faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian, termasuk beban pinjaman online dan dampak judi online yang semakin marak. (JS/Asido Girsang)