PERNYATAAN SIKAP TEATER BHAVANA: PENGHENTIAN KREASI ADALAH BENTUK PENGHINAAN. Menanggapi Klarifikasi Kepala Bidang Kebudayaan, Sdr. Hasbi Adi Firman

- Selasa, 21 Oktober 2025, 09:43 PM

BUNGO, SJBNEWS.CO.ID - Teater Bhavana menolak keras narasi "penyesuaian teknis" yang disampaikan oleh Kepala Bidang Kebudayaan. (dilansir dari faktabungo.id 21/10/2025) Pemotongan karya Kasih Nan Abadi, di panggung pembukaan Bungo Expo 2025 adalah bentuk pelecehan terhadap proses kreatif dan integritas seni yang telah kami bangun selama satu bulan penuh dengan pengorbanan tenaga, waktu, dan biaya talangan pribadi.

Kami tegaskan: Seni bukan pelengkap acara! Seni adalah jiwa dan suara kebudayaan.

Kami menghargai klarifikasi tersebut, tetapi kami tidak akan membiarkan martabat pelaku seni diinjak-injak dengan alasan birokrasi dan "keterbatasan waktu pejabat." Ini bukan sekadar masalah durasi; ini adalah masalah penghormatan dan pertanggung jawaban moral.

Oleh karena itu, Komunitas Teater Bhavana menuntut Dinas Kebudayaan Kabupaten Bungo untuk: 

Segera Lakukan Audit dan Evaluasi Terbuka Secara Menyeluruh: Audit ini harus mencakup seluruh sistem penyelenggaraan acara budaya daerah, khususnya terkait proses kurasi, koordinasi teknis, dan pengambilan keputusan di lapangan, yang mengakibatkan kerugian material dan imaterial bagi seniman.

Jamin Penggantian Kerugian Penuh dan Transparansi Anggaran: Selain pembayaran biaya yang sudah disepakati (yang hingga kini masih kami talangi), kami menuntut kompensasi atas kerugian non-material akibat rusaknya integritas karya dan nama baik Teater Bhavana. Kami juga menuntut adanya transparansi terkait alokasi anggaran dan pembiayaan acara yang melibatkan komunitas seni.

Bentuk Forum Dialog Permanen dan Partisipatif: Dinas Kebudayaan wajib membentuk ruang dialog resmi dan permanen dengan komunitas seni lokal (termasuk Teater Bhavana) untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan kegiatan budaya yang adil, partisipatif, dan non-diskriminatif, yang menjamin:

Setiap karya seni dihormati sebagai entitas utuh.

Keputusan teknis yang mempengaruhi karya wajib disepakati bersama oleh seniman terkait.

Kami menuntut jawaban dan tindakan nyata, bukan sekadar janji atau klarifikasi retoris. Peristiwa ini harus menjadi titik balik: martabat pelaku seni daerah wajib dihormati dan dilindungi! (*)


Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X