Gedung Perlemen Bukan Tempat Interfensi Bahasa Sunda

- Sabtu, 22 Januari 2022, 12:00 AM
Keterangan Foto

JAKARTA , SJBNEWS.CO.ID - Akhir-akhir ini muncul ulah anggota DPR Atteria Dahlan yang melarang memakai bahasa sunda terhadap pejabat Kajati.

mengakibatkan munculnya kemarahan dari warga sunda.

Hal ini bolehlah dibuat sebagai pelajaran bagi anggota DPR.

Jangan asal bicara dan jangan asal bunyi.

Ujungnya meremehkan keluarga sunda.

Sementara Atteria Dahlan ditemukan menggunakan plat nomor polisi palsu di kendaraannya, dan tentunya Hal ini perlu diproses secara hukum dan ditindak tegas.

Jangan kalau rakyat bersalah cepat ditangkap, Kalau anggota DPR seperti Atteria Dahlan terjadi pembiaran.

Dari catatan Pemimpin Redaksi SJBNEWS.CO.ID Jakasim Purba, Di perlemen terhormat itu sering dilakukan memarahi pejabat sangatlah tidak etis karena memarahi didepan peserta rapat itu tidak memberikan contoh.

Anggota DPR dan DPRD dipilih rakyat bukan untuk memarahi para pejabat, Tetapi sebaiknya Fokus terhadap membuat undang undang dan pengawasan.

Sehingga pembangunan berjalan dengan baik.

Kalau kita lihat catatan di KPK Yang terbanyak terjerat hukum adalah oknum DPR dan DPRD Dibanding dengan unsur pejabat.

Yang menjadi pertanyaan rakyat kenapa pilihan rakyat banyak terjerat hukum.

Dan hal ini tentunya akan menjadi evaluasi di tahun 2024 mendatang. (JKP)


Tags

Berita Terkait

X