KERINCI, SJBNEWS.CO.ID - Sejumlah warga Desa Padang Jantung, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci mulai angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan dana desa yang sudah berjalan selama tujuh tahun terakhir. Warga mendesak aparat penegak hukum agar turun langsung mengaudit penggunaan uang negara yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Saat wartawan SJBNews melakukan investigasi pada Selasa (7/10), beberapa warga menyampaikan informasi mencengangkan. Mereka mempertanyakan transparansi dana desa yang disebut-sebut telah mencapai Rp7 miliar sejak desa tersebut berdiri.
“Kalau benar sudah sampai Rp7 miliar uang negara masuk ke desa kami, untuk apa saja dana itu digunakan? Setiap kali penyusunan RAPBDes kami diajak musyawarah, tapi saat kegiatan selesai kami tidak pernah diberi tahu hasil dan laporan keuangannya,” ujar salah satu warga kepada wartawan.
Warga menilai, seharusnya aparat desa menjelaskan secara terbuka kegiatan yang telah dilaksanakan dan berapa besar anggaran yang digunakan. Ketertutupan informasi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Lebih lanjut, warga juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari pihak Kecamatan Siulak dan Inspektorat Kabupaten Kerinci.
"Pihak kecamatan hanya mengevaluasi dari atas meja, tidak pernah turun ke lapangan untuk melihat realisasi pekerjaan. Sementara Inspektorat sudah dua kali anggaran (2024 dan 2025) tidak pernah memeriksa penggunaan ADD dan DD di desa kami,” tambah sumber.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kongkalikong antara aparat desa dan lembaga pengawas. Bahkan, warga mengungkapkan bahwa salah satu oknum pejabat desa kini memiliki kekayaan mencolok — termasuk tiga rumah mewah dan sejumlah tanah — yang diduga diperoleh selama menjabat.
Warga pun mendesak Polres Kerinci dan Kejaksaan Negeri Kerinci untuk segera memeriksa tiga pihak sekaligus, yaitu:
1. Aparat Desa Padang Jantung,
2. Pihak Kecamatan Siulak, dan
3. Inspektorat Kabupaten Kerinci.
“Kami masih percaya pada penegak hukum. Tapi kalau kasus ini dibiarkan, berarti aparat hukum ikut mencoreng muka sendiri di hadapan masyarakat,” tegas warga.
Selain masalah dugaan korupsi, warga juga mewanti-wanti agar tidak ada intervensi dari oknum pejabat dalam proses penentuan Penjabat (PJS) Kepala Desa Padang Jantung yang baru.
“PJS Kades adalah orang yang akan kami rasakan hasil kerjanya. Jadi biarkan masyarakat yang menentukan, jangan ada KKN dalam penetapan PJS,” pinta warga.
Pantauan wartawan di lapangan, Kantor Desa Padang Jantung bahkan masih mengibarkan bendera Merah Putih yang robek, seolah menjadi simbol minimnya perhatian dan kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan desa. (Dilas)