KERINCI, SJBNEWS.CO.ID - Ratusan warga Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kerinci, terus berjaga di pintu air PLTA yang berada di Jembatan Tanjung Perindu. Aksi siaga 24 jam ini telah berlangsung setiap hari, sebagai bentuk penegasan tuntutan kompensasi Rp300 juta per kepala keluarga (KK) sebelum pintu air dioperasikan.
Pantauan langsung SJBNews, Rabu (13/8/2025), menunjukkan warga menutup akses operasional pintu air. Menurut mereka, pengalihan fungsi Sungai Tanjung Perindu menjadi sumber tenaga PLTA akan menghilangkan mata pencaharian utama sebagai nelayan.
“Kami tidak akan mengizinkan pihak PT Kerinci Merangin Hydro (PLTA) membuka pintu air sebelum kompensasi Rp300 juta per KK dibayar,” tegas salah satu perwakilan warga.
Pertemuan TIMDU 11 Agustus: Deadlock
Warga menyebut pertemuan antara perwakilan mereka (Nanang cs), pihak PLTA yang diwakili Aslori, dan Tim Penanganan Konflik Terpadu (TIMDU) di Grand Hotel Kerinci, Senin (11/8), tidak menghasilkan kesepakatan.
Berdasarkan penjelasan sumber warga, poin pertama dalam berita acara menyebut warga tetap menuntut kompensasi Rp300 juta per KK. Sementara pihak perusahaan hanya menyanggupi Rp5 juta per KK.
Sumber warga membantah pemberitaan di salah satu media yang menulis bahwa warga telah sepakat menerima Rp5 juta per KK.
"Itu tidak benar. Kami tetap komit menuntut Rp300 juta. Tawaran Rp5 juta kami tolak,” tegasnya.
Isu Warga Sudah Terima Rp5 Juta
Saat ditanya terkait isu beberapa warga telah menerima Rp5 juta dari PLTA, perwakilan Pulau Pandan menantang pihak perusahaan membuka data penerima secara transparan.
“Kalau memang ada, tunjukkan namanya di hadapan warga dan TIMDU. Jangan-jangan yang menerima itu hanya mengatasnamakan warga,” ujarnya.
Konfirmasi ke Pihak Terkait
Upaya konfirmasi ke Aslori, Humas PT Kerinci Merangin Hydro, di kantornya di Kumun, berakhir buntu. Aslori enggan bertemu wartawan dan mengarahkan agar konfirmasi dilakukan langsung ke TIMDU.
Sementara itu, Kapolres Kerinci yang juga anggota TIMDU belum bisa dikonfirmasi karena sedang mengikuti rapat virtual dengan Kapolri.
Penjelasan Bupati Kerinci
Bupati Kerinci, Monadi S.Sos, M.Si, usai upacara Hari Pramuka, Kamis (14/8), mengungkapkan bahwa pertemuan 11 Agustus menghasilkan tiga poin:
1. Warga tetap menuntut kompensasi Rp300 juta per KK, sedangkan pihak PLTA hanya mampu membayar Rp5 juta per KK.
2. Pihak PLTA wajib menjaga kelestarian lingkungan dari dampak operasional.
3. Warga diwajibkan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dari penjelasan ini, jelas bahwa tidak ada kesepakatan warga menerima Rp5 juta per KK. Kedua belah pihak masih bersikeras pada tuntutan masing-masing.
PLTA Belum Bisa Diresmikan
Hingga kini, TIMDU telah menggelar tiga kali pertemuan namun belum menemukan solusi. Konflik ini membuat pintu air PLTA tidak bisa dioperasikan, sehingga rencana peresmian PLTA Kerinci oleh Presiden Prabowo terpaksa ditunda hingga situasi kondusif. (Dilas)