KERINCI, SJBNEWS.CO.ID - Publik dibuat bertanya-tanya terkait klaim adanya 607 Kepala Keluarga (KK) yang disebut telah menerima kompensasi dari PT Kerinci Merangin Hydro (PLTA) sebesar Rp5 juta per KK. Pasalnya, hingga kini pihak Humas perusahaan maupun Timdu Kabupaten Kerinci belum juga bersedia membuka data penerima kompensasi tersebut ke hadapan publik.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dalam forum pertemuan, Humas PLTA bernama Aslori menyatakan bahwa ada 607 KK dari Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan yang telah menerima kompensasi Rp5 juta. Namun, anehnya, pihak PLTA tidak pernah membeberkan nama-nama penerima tersebut.
“Kalau memang benar 607 KK itu warga Pulau Pandan dan Karang Pandan, mengapa pihak PLTA takut menyebutkan nama-namanya di forum? Jangan-jangan itu bukan warga kami. Ada dugaan KK dari desa lain dipalsukan atau direkayasa, lalu mengatasnamakan warga Pulau Pandan dan Karang Pandan,” ungkap sumber.
Sementara itu, warga dua desa yang tetap berkomitmen menuntut kompensasi sebesar Rp300 juta per KK menegaskan jumlah mereka sekitar 700 KK. Mereka menolak tawaran kompensasi Rp5 juta dan masih berjaga-jaga 24 jam di pintu air PLTA sebagai bentuk perlawanan.
"Kami mohon kepada Gubernur Jambi, Pak Jusuf Kala, jangan menganggap sepele tuntutan kami. Kalau perusahaan ingin PLTA segera beroperasi, penuhi dulu hak warga. Kalau tidak, kami tidak akan mundur,” tegas sumber tersebut.
Upaya konfirmasi SJBNews kepada pihak Humas PLTA juga tidak membuahkan hasil. Pada 13 Agustus 2025 lalu, wartawan mendatangi kantor perusahaan di Kumun. Namun, Aslori selaku Humas enggan menemui wartawan. Konfirmasi justru dialihkan kepada staf Humas yang tidak diketahui namanya dan didampingi seseorang yang diduga Kades Pulau Pandan.
“Kalau mau konfirmasi, silakan ke Timdu saja, Pak,” ujar staf tersebut singkat.
Sikap tertutup ini menimbulkan kecurigaan publik, mengingat nama-nama penerima kompensasi Rp5 juta belum juga dipublikasikan. Warga berharap perusahaan dan Timdu bersikap transparan agar tidak ada manipulasi data yang merugikan masyarakat.
Sumber lain juga mengingatkan, pihak Humas PLTA dan Timdu jangan sampai membuat rekayasa data dengan mengatasnamakan warga Pulau Pandan dan Karang Pandan. Ia mendesak agar dokumen KK yang diserahkan benar-benar diverifikasi.
"Kalau ternyata ada warga desa lain yang dipalsukan KK-nya demi menggerogoti uang perusahaan, itu jelas penyelewengan untuk kepentingan pribadi. Kami akan terus kawal masalah ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas PLTA belum memberikan keterangan resmi terkait data 607 KK penerima kompensasi Rp5 juta tersebut. (Dilas)